SEKAYU, MUBA BERSUARA —
mubabersuara.web.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) megambil langkah hukum imbas belum dibayarkannya hak tunjangan gaji ke-13.
Dari informasi yang diterima Tribun-Timur.com, salah seorang ASN melaporkan Pemkab ke Polres Enrekang.
"Iya benar, jadi ada ASN yang melaporkan Pemkab Enrekang atas belum cairnya gaji 13," kata Kanit Tipidkor Polres Enrekang, Iptu Fadly Fachrezi Konggoasa kepada Tribun-Timur.com, Jumat (26/6/2026).
Fadly mengungkapkan, ASN yang enggan diungkap identitasnya itu melaporkan Pemkab Enrekang karena merasa hak-hak ASN diabaikan Pemkab Enrekang.
Kata dia, ASN tersebut menilai gaji ke-13 sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak khususnya biaya pendidikan anak masuk sekolah.
Baca juga: 3 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Pelatihan Militer, DPR Minta Penjelasan
Namun hingga kini tak kunjung menemui titik terang.
"Dia meminta identitasnya tidak disebut. Saat kami klarifikasi dia mengaggap ASN ini diabaikan oleh Pemkab karena tidak mencairkan gaji ke-13, padahal anggarannya sudah dicairkan pusat dan itu hak mereka," ungkapnya.
Fadly mengutarakan, atas laporan itu pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk menkonfirmasi terkait belum cairnya gaji ke-13 ASN Enrekang.
"Pasti kalau ada laporan tetap kami tindak lanjuti. Sementara kami siapkan untuk memanggil sejumlah pihak atas laporan ini," ucapnya.
Sebelumnya, ASN dan PPPK Kabupaten Enrekang mengeluhkan tunjangan gaji ke-13 hingga kini belum cair.
Padahal dari aturan Menteri Keuangan (Menkeu), gaji ke-13 harusnya disalurkan pada awal Juni 2026.
Salah seorang ASN Enrekang berinisial AN mengaku mulai was-was gaji ke-13 ASN Enrekang tidak terbayar tahun ini.
Kata dia, Pemda tidak memberikan tanda-tanda untuk membayar tunjangan ASN tersebut.
"Tidak ada tanda-tanda saya lihat, daerah lain awal bulan itu sudah cair mereka. Makanya was-was juga kita ini," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (24/6/2026).
AN mengungkapkan, dirinya sangat berharap gaji ke-13 ASN Enrekang segera cair.
pasalnya gaji itu akan digunakan untuk membeli seragam sekolah.
"Ya berharap cair segera, ini kan lagi PPDB anak-anak masuk sekolah, jadi butuh biaya. Beli baju sekolah, tas, sepatu, untuk itu semua," ungkapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Muh Zulkarnain Kara mengutarakan, pihaknya sementara ini merapikan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum gaji-13 dicairkan.
Baca juga: Pembayaran Gaji ke-13 ASN MUBA Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat
"Kita rapikan dulu keuangan seluruh OPD, baru kami salurkan," jelasnya saat dihubungi.
Zulkarnain tidak mengetahui secara pasti jumlah anggaran gaji ke-13 ASN dan PPPK Enrekang.
Namun dirinya memastikan, anggaran tersebut sudah tersedia dan akan tetap disalurkan.
"Kurang pasti anggarannya, kalau kepastian kapan disalurkan itu tidak bisa dipastikan, dirampungkan dulu. siap sekali mi uangnya, dalam waktu dekat lah," ujarnya.(*)
sumber: makassar.tribunnews
Rekomendasi Sponsor