M
MUBA BERSUARA
Portal Berita Musi Banyuasin
🔴 Breaking
News
Berita 04 Juli 2026, 10:40 WIB 381 Dibaca

Ketum MUI Harap Pemerintah Tegas Menolak Perilaku LGBT

M

AdminMuba

Administrator Website

Ketum MUI Harap Pemerintah Tegas Menolak Perilaku LGBT
Foto: Dokumentasi Ketum MUI Harap Pemerintah Tegas Menolak Perilaku LGBT

SEKAYU, MUBA BERSUARA —

mubabersuara.web.id - Jakarta (ANTARA), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar berharap Pemerintah Indonesia tetap tegas membentengi diri dan tidak meniru negara-negara Barat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis maupun perilaku dan kampanye LGBT. (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)​

“Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara,” ujar Kiai Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah Siapkan CNG Merah Putih Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Diproduksi dan Dirakit di China

Kiai Anwar menyoroti situasi di belahan dunia Barat, utamanya terkait hukum negara yang membolehkan pernikahan sesama jenis, baik laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan.

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang religius dan berhukum tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi.

Kiai Anwar memaparkan tiga alasan utama mengapa fenomena ini harus ditolak keras di Indonesia.

Pertama, LGBT dinilai sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan, yang menciptakan gairah seksual manusia untuk disalurkan kepada lawan jenis.

Oleh karena itu ia memandang hubungan sesama jenis sebagai sesuatu yang abnormal atau tidak normal.

Kedua, jika praktik ini terus dibiarkan maka akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata-nyata dilarang oleh agama maupun hukum positif di Indonesia.

Ketiga, Kiai Anwar memperingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan umat manusia.

​”Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan,” katanya.

Lebih lanjut Kiai Anwar menegaskan fondasi hukum Indonesia sebenarnya sudah sangat kuat dalam membendung gerakan LGBT.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang secara eksplisit mengatur bahwa pernikahan yang sah dan dicatatkan oleh administrasi negara hanyalah antara laki-laki dan perempuan.

​”Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini,” kata Kiai Anwar.

Guna memastikan Indonesia bersih dari pengaruh tersebut, MUI berencana melakukan konsolidasi masif dengan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk bersatu menolak fenomena ini.

Baca juga: Dukung Program Prioritas Nasional, Pemkab Muba Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Selain itu langkah edukasi dan rehabilitasi humanis akan digalakkan bagi mereka yang memiliki orientasi menyimpang.

​”Orang-orang yang sudah terpapar karena itu tidak normal akan kita lakukan satu edukasi. Mungkin kita bisa bekerja sama dengan psikolog, bekerja sama dengan beberapa tokoh-tokoh agama, untuk memberi kesadaran kepada mereka,” kata Kiai Anwar.

sumber: ANTARA News

Rekomendasi Sponsor

IKLAN DALAM ARTIKEL (NATIVE/BANNER 600x100)

Tags Artikel:

Punya Informasi atau Berita dari Viral Muba?

Kirimi informasi, laporan warga, kegiatan masyarakat, atau berita menarik di Musi Banyuasin atau lainnya! kepada tim Muba Bersuara melalui Facebook Messenger.