SEKAYU, MUBA BERSUARA —
mubabersuara.web.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemotongan uang peserta penyuluhan TBC.
Simak penjelasan resmi Kabid P2P mengenai kronologi dan fakta sebenarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Jun Indra, S.K.M., bergerak cepat merespons kabar terkait dugaan penyesuaian uang transportasi peserta penyuluhan TBC di Kelurahan Serasan Jaya.
Ia menyampaikan telah bersilaturahmi dan berdiskusi langsung dengan pihak terkait untuk memahami situasi yang sebenarnya secara jernih.
"Saya langsung mengonfirmasi hal ini ke pihak Pengelola program untuk mengumpulkan informasi yang utuh dan obyektif," ujar Jun Indra.
Dari hasil komunikasi tersebut, Jun Indra menjelaskan bahwa petugas pelaksana menyadari adanya kekeliruan dalam keputusan yang diambilnya.
Situasi tersebut terjadi lantaran petugas merasa terdesak saat harus menyelesaikan pembayaran konsumsi (snack) di lapangan, sehingga secara spontan menyisihkan Rp10.000 dari hak peserta tanpa sempat berkoordinasi terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Jun Indra memaparkan latar belakang kendala teknis tersebut. Kegiatan penyuluhan ini merupakan program dari pemerintah pusat, di mana dana transportasi peserta memang sudah ditransfer, sedangkan anggaran konsumsi masih dalam proses pencairan.
Baca juga: Dukung Program Prioritas Nasional, Pemkab Muba Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Hal inilah yang sempat membuat petugas di lapangan kewalahan mencari solusi mendesak.
Ia memastikan bahwa persoalan miskomunikasi ini diselesaikan secara baik dan bijaksana.
Pihak Puskesmas yang bersangkutan pun bersikap kooperatif dan berkomitmen penuh untuk mengembalikan serta melengkapi kembali hak uang transportasi para peserta secara utuh begitu pencairan dana konsumsi selesai disalurkan.
sumber: mubaonline
Rekomendasi Sponsor